Mengenal Ukuran Standar Lebar Jalan di Perumahan

Artikel ini disponsori oleh: U-Ditch Precast Asiacon

Rata-rata lebar jalan perumahan untuk kelas menengah ke atas adalah 5 hingga 8 meter. Sementara itu jarak jalan dengan tembok rumah atau lebih dikenal dengan garis sempadan bangunan (GSB) sekitar 3 hingga 4 meter. Sebenarnya ruang GSB tersebut cukup untuk dijadikan garasi.

Namun tidak sedikit pemilik perumahan yang malah memanfaatkan GSB untuk hal lain. Lantas, berapa sebenarnya standar lebar jalan di perumahan yang ideal?

Ukuran Standar Lebar Jalan di Perumahan

Ukuran standar lebar jalan yang ideal bagi perumahan adalah 10 meter. Penentuan standar ini dipicu oleh banyaknya kendaraan yang terparkir di sisi kiri dan kanan jalan. 1 kendaraan butuh ruang 1,5 meter di sisi kiri jalan, dan 1 kendaraan lagi juga butuh ruang 1,5 meter di sisi kanan jalan. Jelas, bahu jalan yang digunakan untuk parkir memakan ruang 3 meter.

Ukuran lebar jalan sandar di perumahan
Ukuran lebar jalan sandar di perumahan

Sementara itu, dibutuhkan ruang selebar 7 meter agar kendaraan bisa lewat dengan normal. Jadi perhitungan lebar jalan di perumahan yang ideal yaitu 3 meter ditambah 7 meter, sama dengan 10 meter.

Fakta di Lapangan

Fakta menunjukkan bahwa lebar jalan di perumahan saat ini rata-rata hanya 5 meter. Itu pun belum dikurangi ruang di sisi kiri dan kanan jalan yang digunakan untuk parkir kendaraan. Seperti disebutkan di atas bahwa lebar jalan akan berkurang 3 meter jika di sisi kiri dan kanannya ada kendaraan.

Jika lebar jalan yang ada hanya 5 meter apalagi di kedua bahu jalan digunakan untuk parkir, jelas saja lebar jalan yang bisa dilewati tinggal 2 meter. Ruang 2 meter ini hanya bisa dilewati oleh satu mobil saja. Dapat dipastikan akan terjadi kemacetan di area perumahan tersebut.

Penyebab Jalan di Perumahan Tidak Berfungsi dengan Baik

 
  • Adanya kebijakan pemerintah tentang larangan membeli mobil kecuali memiliki garasi tidak diindahkan oleh warga

Kebijakan pemerintah tersebut nyatanya diakali oleh warga. Misalnya, warga sebenarnya memiliki garasi hanya saja tidak cukup untuk dua mobil. Sehingga satu mobil benar diletakkan digarasi, namun satu mobil lagi di jalan.

  • Salah dalam memanfaatkan ruang lahan rumah

Setiap rumah yang dibangun selalu diberi lahan kosong oleh pihak pengembang. Namun pemilik rumah lebih memilih memanfaatkan lahan tersebut untuk dijadikan kamar, toko, maupun tambahan ruang tamu. Akibatnya mereka tidak mempunyai garasi dan terpaksa memarkir mobilnya di bahu jalan.

Pada kasus seperti ini sebenarnya pihak pengembang bisa turut andil untuk mengendalikan. Misalnya, sejak awal jual beli rumah dibuatlah perjanjian lengkap dengan sanksi yang tegas jika suatu saat ada yang melanggar. Pemilik rumah harus menyisakan lahan yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai garasi.

Pembeli tidak akan tertarik pada perumahan tanpa infrastruktur yang memadai. Sebaliknya, pembeli lebih tertarik pada perumahan yang meskipun kecil tapi mempunyai infrastruktur bagus, termasuk lebar jalan yang ideal. Dengan begitu arus transportasi dan aktivitas yang lain tetap bisa berjalan lancar.