Tax advisory atau konsultasi pajak memang tengah marak di Indonesia. Tidak heran jika penyedia jasa konsultan pajak juga semakin menjamur. Ada banyak sekali kantor konsultan pajak yang bisa membantu Anda untuk memenuhi kewajiban pajak, salah satunya adalah Startax Consulting.
Apa itu Startax Consulting? Jenis layanan pajak apa saja yang diberikan? Untuk mengenal lebih lanjut mengenai perusahaan tax advisory yang satu ini, jangan lewatkan pembahasan berikut.
Mengenal Startax Consulting
Bertujuan untuk membantu wajib pajak mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan perpajakan, Startax Consulting didirikan oleh para konsultan berpengalaman dan telah bersertifikat resmi. Konsultan tersebut merupakan tenaga ahli dalam bidang perpajakan, akuntansi, dan hukum.
Startax Consulting telah memberikan asistensi pada klien, baik perorangan maupun badan usaha, pada tingkat lokal dan internasional. Kantor konsultan pajak yang satu ini berkomitmen untuk membantu Anda dalam menangani berbagai isu yang terkait dengan bisnis pada lintas sektor.
![]() |
layanan startax consulting cocok untuk umkm |
Secara garis besar, Startax Consulting menghadirkan empat jenis layanan yang meliputi jasa konsultan pajak, jasa akuntansi, jasa transfer pricing Jakarta, serta jasa hukum. Demi memberikan hasil terbaik, masing-masing pelayanan ditangani oleh tenaga ahli dan berpengalaman di bidangnya.
Layanan Pajak Startax Consulting
Bagi Anda yang ingin berfokus pada penanganan isu-isu terkait perpajakan, kantor konsultan pajak ini menyediakan layanan jasa konsultan pajak. Startax Consulting memahami bahwa menyusun administrasi pajak bukanlah perkara mudah, terutama dengan peraturan yang semakin rumit.
![]() |
layanan tax advisory untuk UMKM |
Didampingi oleh tenaga ahli dengan pengalaman lebih dari 17 tahun, setiap klien baik individu maupun perusahaan akan dibantu untuk melakukan pemenuhan kewajiban pajak. Termasuk di dalamnya adalah dengan melakukan tax review sampai dengan litigasi pajak.
Jasa layanan pajak yang ditawarkan oleh Startax Consulting meliputi:
- Jasa Kepatuhan Pajak
Dengan adanya sanksi administrasi, wajib pajak perlu lebih berhati-hati dalam menyelesaikan kewajiban yang berkaitan dengan perpajakan. Startax Consulting sebagai kantor konsultan pajak yang terpercaya dapat membantu wajib pajak terhindar dari sanksi administrasi yang merugikan.
Jasa Kepatuhan Pajak yang dihadirkan oleh perusahaan konsultasi pajak yang satu ini meliputi jasa administrasi perpajakan, pajak bulanan, hingga penyusunan SPT Tahunan dan Pajak Pertambahan Nilai. Baik individu maupun badan usaha dapat memanfaatkan jasa ini.
Dengan adanya asistensi dari tim konsultan berpengalaman, Anda tidak perlu pusing memikirkan tentang penyusunan administrasi pajak. Dengan demikian, Anda bisa fokus dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis.
- Jasa Telaah Pajak
Telaah pajak (tax review) bertujuan untuk menganalisis potensi pajak sehingga dapat meningkatkan efisiensi dalam pemenuhan kewajiban pajak. Melalui telaah tersebut, wajib pajak bisa mengetahui perhitungan yang digunakan serta potensi kerugian yang mungkin ditimbulkan dari sanksi administrasi.
Startax Consulting dapat membantu Anda melakukan telaah terhadap pelaporan pajak yang telah dilakukan oleh perusahaan. Tujuannya adalah untuk memberikan gambaran mengenai tingkat kepatuhan terhadap peraturan serta memberikan analisa secara komprehensif.
- Jasa Litigasi Pajak
Startax Consulting juga menghadirkan jasa litigasi pajak yang dapat membantu Anda untuk menyelesaikan proses sengketa pajak. Proses tersebut dapat meliputi pemeriksaan pajak, keberatan, banding, hingga peninjauan kembali.
Didukung oleh staf berpengalaman, Startax Consulting berusaha menyusun strategi terbaik serta meninjau seluruh dokumen demi mendapatkan hasil terbaik. Perusahaan ini juga akan mendampingi wajib pajak selama proses sengketa berlangsung.
Sebagai salah satu penyedia layanan tax advisory yang populer di Indonesia, Startax berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi setiap klien. Anda dapat menyerahkan seluruh urusan perpajakan, baik perorangan maupun perusahaan pada Startax Consulting.