|
|
![]() |
![]() |
|
||||||||||||||||||||
|
|
|
||||||||||||||||||||||
|
|
|
||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||||||
home | search
|
|
|
|||||||||||||||||||||
|
Go to Spektrum >> Counter: 1
|
|
WWF: Hutan Kalteng Akan Musnah Antara 2012-2016
Kamis, 29 Juli 2010 01:59 WIB Dia menambahkan, data tutupan lahan yang dikumpulkan dari tahun 1900 tersebut diproyeksikan per 25 tahun, bahkan akhir-akhir ini menjadi per 10 tahun melihat laju kerusakan hutan yang semakin cepat. Pengelolaan hutan yang salah dapat dilihat dari banyaknya pembukaan lahan tanpa memperhatikan aspek lingkungan, sosial, Budaya dan aspek ekonomi. Selain pengelolaan hutan yang salah dari sisi kebijakan, hilangnya hutan juga disebabkan oleh kebakaran hutan, pembalakan liar, pertambangan dan pembukaan perkebunan sawit secara besar-besaran. Carut marutnya pengelolaan hutan juga dikarenakan proses otonomi daerah, adanya otonomi ada beberapa kabupaten-kabupaten mengeksploitasi hutan untuk memenuhi pendapatan asli daerah (PAD). Untuk menggenjot pendapatan daerah banyak izin-izin perkebunan dan pertambangan berada pada kawasan hutan, hal ini menjadi salah satu penyebab hilangnya hutan. ungkapnya. Apabila hutan sudah hancur maka akan banyak yang dirugikan khususnya masyarakat yang tergantung pada hasil hutan untuk mata pencaharian, selain itu hutan juga memiliki fungsi penting untuk menahan pelepasan karbon. Perlu banyak upaya keras dalam melindungi tutupan lahan atau hutan yang masih tersisa dengan regulasi-regulasi atau kebijakan pemerintah dalam mempertahankan hutan. Selain kebijakan atau regulasi dalam pengelolaan hutan juga diperlukannya perbaikan (rehabilitasi) kembali wilayah hutan yang sudah rusak, penghijauan kembali untuk menyelamatkan emas hijau yang ada di Kalteng. (ANT237/K004) COPYRIGHT © 2010
Views: 48
|
|
||||||||||||||||||||
| archive... | |||||||||||||||||||||||
|
For more information, contact info@pelangi.or.id. For general purpose, please use pelangi@pelangi.or.id. Copyright © 2010 Pelangi Indonesia | All information contained on this site may not be used for commercial purposes. |
|||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||||